Pdt. Dr. Jan Aritonang, Rektor STT Jakarta
Melahirkan pribadi berakhlak baik dan benar menjadi prinsip utama kepemimpinan Pdt. Dr. Jan Sihar Aritonang, Rektor STT Jakarta (STTJ). Selama beberapa kali diper-caya jadi pimpinan di STT ini, ia se-lalu tegaskan kepada mahasiswa dan karyawan agar senantiasa menjunjung pola hidup tertib dan jujur, disiplin waktu dan kerja, serta membiasakan diri bekerja keras. Di samping itu, ia meminta untuk tak lupa mensyukuri segala berkat Tuhan.
Pria kelahiran Sibolga 22 Januari 1952 ini menegaskan, di STTJ tidak boleh ada penyelewengan uang sesen pun. Dosen dan karyawan tidak akan mendapat penghasilan dari cara tidak halal. Mereka hanya mendapat penghasilan sesuai yang ditetapkan, sembari terus-menerus memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraannya.
Menurutnya, sejak awal STTJ tak pernah diterpa isu korupsi. Setiap pemimpin selalu memiliki visi yang sama menghindari perbuatan tercela itu. Jan mengakui sikap menghindari korupsi atau penghasilan tidak halal juga diwarisi dari guru-gurunya, terutama pimpinan pendahulunya. Sikap ini dipertahankan dan ditanamkan kepada mahasiswa dan karyawan. Simak bagaimana perjalanan karier dan pengabdian Pdt.Jan Aritonang hingga sampai seperti sekarang ini, dalam REFORMATA edisi 100
SARAN YANG PERLU DI CERMATI SEMUA GOLONGAN
Pada tahun 2004 ini, seorang pendeta Gereja Kristen Protestan Indonesia dan dosen Sejarah Gereja di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta, bernama Dr. Jan S. Aritonang menerbitkan sebuah buku tebal berjudul “Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia” (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004). Buku ini menarik karena – disamping dilengkapi dengan data-data sejarah yang melimpah – juga disertai dengan saran dan harapan untuk mengatasi konflik Islam-Kristen di Indonesia. Saran-saran itu ditujukan kepada pihak Kristen dan Islam.
Berikut ini diantara sejumlah saran yang ditujukan kepada pihak Kristen dan catatan yang kita berikan terhadapnya. (1) Orang Kristen tidak perlu ragu bahwa keselamatan ada di dalam dan oleh Yesus Kristus. Sekali orang Kristen meragukan, merelatifkan, atau melepaskan keyakinan yang sangat mendasar ini, patutlah dipertanyakan apakah ia masih dapat dan layak disebut atau menyebut diri sebagai orang Kristen.
Tetapi, keyakinan itu tidak boleh membuat orang Kristen merasa lebih selamat atau lebih unggul dari umat beragama lain. Sebab, Yesus Kristus tidak datang untuk mendirikan sebuah agama dan tidak dapat dikuasai atau dipenjarakan oleh sebuah agama yang namanya Kristen. Umat Kristen bukanlah pemilik tunggal keselamatan. Tidak zamannya lagi mempertahankan semboyan extra ecclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada keselamatan). . Syndrom anak tunggal, yaitu kebanggaan semu sebagai satu-satunya umat yang selamat, patutlah ditinggalkan. Tugas gereja dan orang Kristen adalah memberitakan Injil keselamatan itu, bukan mengkristenkan orang lain.
Dengan saran seperti itu, Pdt Jan S. Aritonang telah memasuki wilayab teologi yang sensitif, terutama bagi kaum Kristen sendiri. Ia tetap menyarankan kaum Kristen memegang teguh keyakinannya terhadap Yesus Kristus, tetapi pada saat yang sama, ia menyatakan, bahwa bukan hanya orang Kristen yang selamat. Paham ini lebih dekat ke gagasan “teologi inklusif” yang mewarnai Konsili Vatikan II. Dimana dinyatakan, bahwa kebenaran ada di dalam Kristen tetapi juga ada pada agama lain. Ia mengajak kaum Kristen melepaskan klaim Teologi Eksklusif, extra ecclesiam nulla salus. Tetapi, masalahnya, bukan hanya antara agama Kristen dan non-Kristen. Di antara sesama kaum Kristen sendiri, doktrin extra ecclesiam nulla salus itu menjadi perdebatan panas. Gereja manakah yang selamat? Apakah hanya Gereja Katolik atau ada Gereja lain yang selamat? Gereja Protestan lahir belakangan setelah para reformis Kristen melancarkan pemberontakan terhadap Gereja Katolik.
Pada 31 Oktober 1517, Marthin Luther (1483-1546) memberontak pada kekuasaan Paus dengan cara menempelkan 95 poin pernyataan (ninety-five Theses) di pintu gerejanya, di Jerman. Ia terutama menentang praktik penjualan “pengampunan dosa” (indulgences) oleh pemuka gereja. Pada 95 theses-nya itu, Luther juga menggugat keseluruhan doktrin supremasi Paus, yang dikatakannya telah kehilangan legitimasinya akibat penyelewengan yang dilakukannya. Tahun 1521, Luther dikucilkan dari Gereja Katolik. Namun, Luther berhasil mendapatkan perlindungan seorang penguasa di wilayah Jerman dan akhirnya mengembangkan gereja dan ajaran tersendiri terlepas dari kekuasaan Paus. Luther bahkan menyebut Paus sebagai “Anti-Kristus” (anti-Christ). Ia menyatakan, bahwa kekuatan anti-Kristus adalah Paus dan Turki secara bersamaan. Kekuatan jahat tentunya memiliki tubuh dan nyawa. Nyawa dari kekuatan Anti-Kristus adalah Paus, daging dan tubuhnya adalah Turki. (Antichrist is the Pope and the Turk together. A beast full of life must have a body and soul. The spirit or soul of Antichrist is the Pope, his flesh and body the Turk).
Seperti kita tahu, pertentangan Protestan dan Katolik telah melahirkan lembaran hitam dalam sejarah keagamaan di Eropa. Pihak Katolik sendiri setelah ratusan tahun bertahan dengan klaim kebenaran seksklusifnya, akhirnya melemah. Reverend Michael Parise menulis buku kecil berjudul “Apakah Kita Satu-satunya Gereja yang Benar?” (Jakarta: Penerbit Obor, 1996). Ditulis dalam buku ini, bahwa “Gereja adalah Katolik.” Bagaimana orang Katolik memandang jutaan orang Kristen non-Katolik, dirumuskan dalam buku ini: “Mereka tentu dapat masuk surga dan memperoleh keselamatan, meskipun itu menjadi lebih sulit tanpa bimbingan dan sakramen-sakramen Gereja.” Jadi, kaum Protestan yang non-Katolik bisa masuk surga tetapi lebih sulit. Selanjutnya dikatakan, bahwa Gereja Katolik mau mengakui Protestan, sejauh persekutuan-persekutuan Protestan memelihara dan menyebarluaskan unsur Gereja Katolik Roma, dan menjadi sesama rasul di jalan menuju keselamatan. Tetapi, tanpa persatuan iman yang nyata dalam semua unsur penting dari Gereja Kristus, persatuan belum mungkin terjadi antara Gereja Katolik dan Protestan.”
Soal klaim kebenaran antara Protestan dan Katolik ini sesungguhnya lebih rumit dibandingkan klaim Islam dan Kristen. Jika Pdt Jan S. Aritonang meminta kaum Kristen tidak ragu-ragu terhadap keyakinannya bahwa keselamatan ada di dalam dan oleh Yesus Kristus, maka bisa ditanyakan, keselamatan itu melalui Gereja yang mana? Melalui Gereja Katolik atau Protestan?
Bagi kaum Muslim, saran Pendeta Aritonang itu tentu tidak mudah dilaksanakan. Kaum Muslim yang meyakini kebenaran konsepsi Tauhid Islam, pasti pada saat yang sama menolak kepercayaan lain yang bertentangan dengan konsep Tauhid. Jika kaum Muslim meyakini bahwa Allah adalah Satu, Tidak Beranak dan tidak diperanakkan, bahwa Isa a.s. adalah seorang Nabi, bukan Tuhan atau anak Tuhan, maka tentu akan sangat sulit bagi kaum Muslim untuk tidak menyatakan, bahwa konsepsi yang menyatakan Tuhan punya anak adalah konsep yang salah. Problemnya, sangat berbeda dengan yang ada di dalam Kristen. Al-Quran memuat begitu banyak ayat yang memberikan kritik terhadap konsepsi ketuhanan Kristen. Bahkan, sejak awal, al-Quran telah mengkritik keras konsepsi teologis kaum Kristen tersebut. Penyebutan Isa a.s. sebagai ‘Anak Allah’ disebut al-Quran sebagai kesalahan serius. (QS Maryam:89-92, al-Maidah 72-75).
Apakah konsepsi dan keyakinan itu harus diubah? Tentunya sangat sulit dan tidak mungkin. Al-Quran akan tetap seperti itu, sampai akhir zaman. Al-Quran memang satu-satunya Kitab Suci yang isinya banyak memberikan kritik terhadap agama lain, khususnya Yahudi dan Nasrani. Namun, dalam sejarah Islam sudah terbukti, konsepsi Tauhid dan eksklusif kaum Muslim, tidak melahirkan sejarah kekejaman terhadap agama lain, sebagaimana sejarah Gereja melahirkan sebuah institusi yang sangat kejam bernama INQUISISI. Sebagian kalangan Muslim – karena terpengaruh cara pandang dan fenomena sejarah Kristen – percaya bahwa klaim kebenaran mutlak terhadap kebenaran satu agama, akan melahirkan kejahatan, dan menjadikan agama sebagai hal yang jahat. Dalam pengantarnya terhadap Buku Pendeta Aritonang ini, Prof. Azyumardi Azra mengutip pendapat Charles Kimball melalui bukunya, When Religious Become Evil (2003) – “Saat Agama Menjadi Jahat”. Menurut Kimball ada lima tanda saat agama menjadi jahat. Yang pertama, adalah adanya klaim-klaim kebenaran mutlak (absolute truth claims). Dikatakan oleh Azyumardi: “Setiap agama – khususnya Kristen dan Islam – mengandung klaim-klaim kebenaran yang merupakan landasan keimanan, di mana seluruh struktur dan institusi agama berdiri. Ketika penafsiran-penafsiran tertentu terhadap klaim-klaim kebenaran itu dipandang dan dipahami secara rigid dan literal, dan sebagai satu-satunya kebenaran yang menuntut keseragaman, maka inilah awal dari bahaya yang merusak agama, membuat agama menjadi jahat, dan akhirnya merusak kehidupan manusia.”
Pendapat Azyumardi yang mengutip Kimball itu sebenarnya rancu dan keliru. Di dalam Islam, ada hal-hal yang memang satu dan seragam, disamping ada hal-hal yang berbeda. Jika ditelaah, misi Rasulullah Muhammad saw adalah menyeru kepada umat manusia, agar mengakui kebenaran Islam, dan mengakui kenabian beliau sebagai Utusan Allah SWT. Karena itulah, beliau dan kaum Muslimin sesudahnya bersemangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Jika bukan karena semangat itu, Islam tidak akan sampai ke Indonesia, sampai ke Minangkabau, dimana nenek moyang Prof Azyumardi Azra berasal. Apakah karena semangat kebenaran eksklusif itu lalu Islam menjadi jahat?
Kristen juga dulu memiliki semangat yang sama. Tapi, bisa dilihat dan dibandingkan, bagaimana cara dan dampak yang dilakukan para dai Muslim dan misionaris Kristen di Indonesia. Jadi, masalahnya bukan pada semangat dan keyakinan eksklusif akan kebenaran agama, tetapi pada aspek modus. Pengalaman sejarah Kristen tidak dapat digeneralisasi menjadi pengalaman semua agama. Seorang psikolog Barat, Scott Peck, menyatakan: “Sekali kata ‘religion’ disebutkan di dunia Barat, ini akan membuat orang berpikir tentang: … inquisisi, tahyul, lemah semangat, paham dogmatis, munafik, benar sendiri, kekakuan, kekasaran, pembakaran buku, pembakaran dukun, larangan-larangan, ketakutan, taat aturan agama, pengakuan dosa, dan kegilaan. Apakah semua ini yang Tuhan lakukan untuk manusia atau apa yang manusia lakukan terhadap Tuhan. Ini merupakan bukti kuat bahwa percaya kepada Tuhan sering menjadi dogma yang menghancurkan.” (Scott Peck, The Road Less Travelled, (London: Arrow Books Ltd, 1990), hal. 237-238. Pendapat Peck dikutip dari tulisan Dr. Fatimah Abdullah berjudul “Konsep Islam sebagai Din, Kajian terhadap Pemikiran Prof. Dr. SMN al-Attas, di Majalah Islamia, edisi ke-3, tahun 2004).
Kembali ke saran Pdt. Aritonang, ia tampaknya ingin mengerem laju semangat menggebu-gebu sebagian kalangan misionaris Kristen yang berambisi mengkristenkan seluruh bangsa Indonesia. Menurut Aritonang, diantara kalangan Protestan, memang ada kelompok yang sangat agresif dan triumfalistik, terutama beberapa yang baru muncul sebagai tiruan dari induknya di Barat, terutama di Amerika Serikat. Kalangan Kristen pun sering terganggu oleh penampilan dan cara-cara mereka berkiprah.
Saran lain Pdt Aritonang terhadap umat Kristen adalah, agar: (2) Umat Kristen tidak lagi mencemooh ajaran, kitab Suci, atau tokoh-tokoh Islam, dan tidak membiasakan diri merujuk atau menafsir al-Quran dengan tujuan mencari pembenaran atas Kitab Suci atau ajaran Kristen. (3) Umat Kristen perlu mempertimbangkan perasaan umat Islam ketika hendak mendirikan rumah ibadah. (4) Umat Kristen juga perlu mempertimbangkan perasaan umat Islam ketika hendak mengadakan acara-acara ibadah atau perayaan keagamaan, baik di gedung gereja, gedung pertemuan umum, atau melalui media massa. (5) Tidak perlu bersikap alergik dan traumatik terhadap kaum Muslim yang berbicara tentang penerapan Syariat Islam. Pdt. Jan S. Aritonang juga mengimbau agar kaum Kristen bersikap lebih simpatik dan bersahabat terhadap kaum Muslim: “Memandang mereka sebagai seteru, pihak yang mengancam, atau pun yang harus ditaklukkan demi Injil atau demi apa pun, adalah tindakan bodoh dan tidak terpuji.”
Saran-saran Pdt. Jan S. Aritonang itu tampak cukup simpatik. Beberapa diantaranya pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan. Sayangnya, Pdt. Aritonang kurang menampilkan karya-karya kaum Kristen yang menyudutkan Islam. Padahal, buku-buku tentang itu sangat banyak dan melimpah. Sebagai contoh, sejumlah buku dan brosur misonaris Kristen yang menggunakan judul-judul Islam, untuk mengelabui umat Islam. Misalnya, buku-buku karangan Pendeta R. Mohammad Nurdin yang berjudul: Kebenaran Yang Benar (Asshodiqul Mashduq), Keselamatan Didalam Islam, Selamat Natal Menurut Al-Qur’an, Rahasia Allah Yang Paling Besar, Ya Allah Ya Ruhul Qudus, Aku Selamat Dunia dan Akhirat. Juga buku Upacara Ibadah Haji karya H. Amos, dan buku-buku karya Pendeta A. Poernama Winangun yang berjudul seperti Riwayat Singkat Dan Pusaka Peninggalan Nabi Muhammad, Ayat-ayat Al-Qur’an Yang Menyelamatkan. Misi Kristen juga menggunakan brosur-brosur yang menggunakan nama-nama Islam, seperti Brosur: Membina Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama, Yang dikeluarkan oleh Dakwah Ukhuwah (P.O. BOX 1272/JAT Jakarta 13012).
Menindaklanjuti saran-saran Pdt Aritonang, seyogyanya, kaum Kristen sendiri aktif menangani masalah yang disarankan oleh Pdt Aritonang, agar kaum Muslim tidak memahami kaum Kristen secara “gebyah uyah”. Kita paham, bahwa pendapat dan saran Pdt Aritonang belum tentu diapresiasi oleh kalangan Kristen sendiri, apalagi oleh kalangan “New Christian Right” yang berafiliasi dengan kalangan Gereja Kristen fundamentalis di AS. Kalangan ini sangat bersemangat – dengan dana yang melimpah ruah – mengkristenkan Indonesia, seperti ambisi mereka membangun sebuah Menara Doa di Jakarta.
Meskipun secara umum, saran-saran Pdt Aritonang patut diapresiasi dan ditelaah oleh kaum Muslim lebih lanjut, namun banyak juga hal bisa dicatat dan dikritik dari buku Pdt Aritonang ini. Misalnya penggunaannya terhadap istilah “Islam garis keras” terhadap beberapa kelompok Islam. Penggunaan istilah itu sesungguhnya bermasalah. Siapa yang keras dan siapa yang lunak? Apanya yang keras dan apanya yang lunak? Juga, sarannya kepada kaum Kristen dan Islam, agar “di dalam kedua umat ini terbangun kesediaan untuk mengakui keterbatasan masing-masing dalam hal agama, bahkan dalam memahami wahyu, firman, dan kehendak Tuhan Allah. Dengan demikian bisa membebaskan diri dari sikap memutlakkan.” Untuk memperkuat pendapatnya, Aritonang mengutip pendapat Djohan Effendi, tokoh Islam Liberal: “Sebagai makhluk yang bersifat nisbi, pengertian dan pengatahuan manusia tidak mungkin mampu menjangkau agama sebagai doktrin kebenaran secara tepat dan menyeluruh.”
Saran Pdt. Aritonang ini bertentangan dengan sarannya agar kaum Kristen jangan meragukan bahwa keselamatan ada di dalam dan oleh Yesus Kristus. Tampak di sini, Pdt Aritonang tidak begitu yakin dengan pendapatnya sendiri. Saran ini pun tidak patut disampaikan kepada kaum Muslim, sebab, kaum Muslim diperintahkan meyakini kebenaran dari Allah dari sekali-kali tidak boleh meragukan kebenaran itu. Pendapat Djohan Effendi adalah pendapat kaum Skeptik – dengan tokohnya Sextus Empiricus – yang tidak pernah meyakini sesuatu hal, yang selalu “delaying judgement”. Pendapat kaum skeptic ini selalu kontradiktif. Jika manusia nisbi dan tidak mampu memahami kebenaran secara menyeluruh, maka artinya, dia sendiri juga harus ragu terhadap statemen yang dibuatnya sendiri.
Dalam pandangan Muslim, pendapat kaum Skeptik ini sebenarnya menghina Allah. Sebab, itu berarti Allah menurunkan wahyu yang tidak dapat dipahami oleh manusia. Ketika menurunkan al-Quran, Allah paham, bahwa al-Quran diturunkan kepada manusia, dan manusia pasti mampu memahami sebagai manusia, bukan sebagai Tuhan. Namun, Allah juga memerintahkan agar kaum Muslim meyakini kebenaran al-Quran, yang tidak ada keraguan di dalamnya. Akal manusia mampu memahami kebenaran secara menyeluruh, dalam batas manusia. Karena itu, ada haq dan ada bathil. Jika orang tidak pernah yakin mana yang haq dan mana yang bathil, maka dia sendiri masuk dalam golongan bingung (golbin). Justru al-Quran diturunkan untuk menjadi petunjuk, untuk menjadi furqan, yang membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. Kaum Muslim diperintahkan meyakini bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau anak Tuhan. Beliau a.s. adalah manusia, Utusan Allah. Perintah itu begitu jelas dan gamblang. Kaum Muslim diharamkan memakan daging babi dan meminum khamr. Larangan itu juga jelas dan tidak perlu diragukan. Zina adalah haram. Keputusan Allah ini sangat jelas. Yang haq dan bathil itu jelas. Yang haram itu jelas, yang halal juga jelas. Diantara keduanya ada perkara syubhat. Agama Islam adalah agama yang jelas dan kebenarannya dapat dipahami oleh umat manusia. Dari dulu sampai sekarang milyaran umat manusia yang memeluk Islam tidak bingung. Jika Djohan Effendi dan sejenisnya bingung dan tidak paham kebenaran, itu adalah urusannya sendiri. Biarlah di akhirat nanti dia melaporkan kepada Tuhannya, bahwa selama hidup di dunia, dia tidak dapat menjangkau kebenaran. Padahal, Allah sudah berfirman: “Al-Haqqu min Rabbika falaa takuunanna minal mumtarin.” Al Haq itu datang dari Tuhanmu, maka janganlah kamu termasuk dari golongan yang ragu. (QS 2:147). Wallahu A’lam. (KL, 20 November 2005/Hidayatullah.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar