Bab V
ADAT BATAK – DALIHAN NA TOLU –(The Philosophy of Life)
Pengertian Dalihan na tolu:
Pengertian Dalihan adalah tungku yang dibuat dari batu, sedangkan Dalihan natolu ialah tungku tempat memasak yang terdiri dari tiga batu. Ketiga dalihan yang ditanam berdekatan ini berfungsi sebagai tungku tempat memasak. Dalihan harus dibuat sama besar dan ditanam sedemikian rupa sehingga jaraknya simetris satu sama lain serta tingginya sama dan harmonis.
Pada zamannya, kebiasaan masyarakat Batak memasak di atas tiga tumpukan batu, dengan bahan bakar kayu. Tiga tungku itu, dalam bahasa Batak disebut dalihan. Falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal dimaknakan sebagai kebersamaan yang cukup adil dalam kehidupan masyarakat Batak.
Tungku merupakan bagian peralatan rumah yang sangat vital. Karena menyangkut kebutuhan hidup anggota keluarga, digunakan untuk memasak makanan dan minuman yang terkait dengan kebutuhan untuk hidup. Dalam prakteknya, kalau memasak di atas dalihan natolu, kadang-kadang ada ketimpangan karena bentuk batu ataupun bentuk periuk. Untuk mensejajarkannya, digunakan benda lain untuk mengganjal. Dalam bahasa Batak, benda itu disebut Sihal-sihal. Apabila sudah pas letaknya, maka siap untuk memasak.
Ompunta naparjolo martungkot sialagundi. Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak.
Apakah yang disebut dengan dalihan natolu paopat sihal-sihal itu ? dari umpasa di atas, dapat disebutkan bahwa dalihan natolu itu diuraikan sebagai berikut :
1. Manat mardongan tubu = hati-hati bersikap terhadap dongan tubu
2. Elek marboru = memperlakukan semua perempuan dengan kasih
3. Somba marhulahula = menghormati pihak keluarga perempuan
Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Angka na so somba marhula-hula siraraonma gadongna, molo so Manat mardongan tubu, natajom ma adopanna, jala molo so elek marboru, andurabionma tarusanna.
Itulah tiga falsafah hukum adat Batak yang cukup adil yang akan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial yang hidup dalam tatanan adat sejak lahir sampai meninggal dunia.
Struktur Dalihan Na Tolu merupakan gambaran atau peta dari dewa sembahan leluhur yang hidup di banua ginjang (dunia atau langit atas). Keberadaan ketiga dewa Batak di langit atas digambarkan atau dipetakan di bumi (banua tonga) oleh unsur pembentuk Dalihan Na Tolu. Perbuatan ini merupakan pelanggaran terhadap Hukum Agama.
Dengan melakukan upacara adat kita memberikan jalan masuk pada kehadiran roh sembahan leluhur di dalam kehidupan kita. Artinya, Mulajadi Nabolo, Batara Guru, Mangala Sori, Mangala Bulan, dan Debata Asiasi. Orang Batak pada masa Hasipelebeguon tidaklah membuat patung untuk roh sembahannya. Tidak ada patung untuk Mulajadi Nabolon, Batara Guru, Mangala Sori, Mangala Bulan, Boru Saniang Naga, dan dewa-dewa lainnya. Orang Batak tidak memiliki kebiasaan membuat patung batu atau kayu untuk sembahannya dan kemudian menjadikannya sebagai objek penyembahan, sebagaimana kebiasaan yang terdapat pada agama suku-suku bangsa yang ada disekitar bangsa Israel dahulu.
Bangsa-bangsa di daerah Palestina memiliki dewa-dewa sembahannya seperti dewa Milkom, Baal, Kamos, Asytoret, dan Dagon dan berbagai dewa lainnya. Mereka membuat berbagai macam patung yang merupakan gambaran dari kehadiran dewa sembahan yang tidak bisa dilihat. Patung itu terbuat dari batu, tembaga, emas ataupun dari kayu. Harun, saudara Musa juga terjebak untuk membuat patung lembu emas ketika bangsa itu berada di padang gurun. Melalui patung itu mereka berbicara kepada dewa sembahannya. Kehadiran patung itu merupakan simbol dari kehadiran dari dewa sembahannya. Dengan membawa patung itu ke medan peperangan, mereka telah membawa dukungan kuasa roh sembahannya untuk memenangkan peperangan.
Dengan menyembah patung dewa, mereka telah menyembah roh itu. Pahatan patung dewa merupakan proyeksi, Image atau perwakilan dari kehadiran roh sembahan yang tidak dapat dilihat oleh mata. Dewa sembahan itu berada di alam gaib dan tidak dapat dilihat, tetapi personifikasi dewa tadi telah dinyatakan pada patungnya yang dibuat dari batu, kayu, tembaga, atau emas, sehingga dapat dilihat oleh mata manusia.
Patung-patung (gana-ganaan) yang dibuat pada masa dahulu oleh orang Batak hanyalah merupakan suatu bentuk perlindungan gaib (pagar) yang dibuat untuk menangkal serangan roh-roh jahat. Patung-patung itu ditempatkan pada lokasilokasi tertentu sebagai pagar perlindungan gaib, dan bukan sebagai benda yang disembah-sembah.
Dalam agama Batak personifikasi dari kehadiran para roh sembahannya tidak dibuat dari patung batu, kayu, tembaga, ataupun emas. Patung dalam agama Batak tidak terbuat dari benda mati, tetapi terbuat dari darah dan daging, yaitu tubuh manusia.
Personifikasi dan gambaran dari kehadiran roh itu dinyatakan dalam diri orang Batak itu sendiri. Upacara adat adalah upacara yang menjadikan orang Batak sebagai patung-patung hidup dari ketiga roh sembahan, yang merupakan pancaran dari Debata tertinggi Mulajadi Nabolon. Misalnya, kalau seseorang ingin menyampaikan permohonannya kepada debata, maka ia menyampaikannya kepada hulahula, dan memperoleh berkat dari debata juga melalui hulahula sebagai patung hidupnya.
Orang Batak merupakan pahatan hidup yang merefleksikan kehadiran roh sembahannya yang berada di langit atas (banua ginjang). Dengan melakukan upacara adat, mereka telah menjadi patung hidup dari Batara Guru, Mangala Sori, dan Mangala Bulan, ataupun Debata Asiasi. Sehingga, pelaku upacara adat adalah patung-patung hidup dari Mulajadi Nabolon. Hulahula, Dongan Sabutuha, dan Boru adalah patung-patung hidup dari ketiga dewa Batak. Dalihan Na Tolu merupakan gambaran rohani atau tiruan (tumiru) dari eksistensi dan relasi dari ketiga dewa Batak yang berada di langit atas.
1- Kekerabatan/ Partuturan :
Dalam kehidupan orang Batak sehari-hari, kekerabatan (partuturon ) adalah kunci pelaksanaan dari falsafah hidupnya, Boraspati ( baca boraspati di artikel saya selanjutnya, ini digambarkan dengan dua ekor cecak/cicak, saling berhadapan, yang menempel di kiri-kanan Ruma Gorga/Sopo/Rumah Batak ). Kekerabatan itu pula yang menjadi semacam tonggak agung untuk mempersatukan hubungan darah, menentukan sikap kita untuk memperlakukan orang lain dengan baik ( nice attitude ).
Sistem kekerabatan orang Batak menempatkan posisi seseorang secara pasti sejak dilahirkan hingga meninggal dalam 3 posisi yang disebut DALIHAN NA TOLU (bahasa Toba), Di Simalungun disebut TOLU SAHUNDULAN.
Dalihan dapat diterjemahkan sebagai "tungku" dan "hundulan" sebagai "posisi duduk".Keduanya mengandung arti yang sama :
Sebagai pesan dari orang-orang tua yang terdahulu :
- Jolo tinitip sanggar bahen huruhuruan;
Jolo nisukun marga asa binoto partuturan.
- Hau antaladan parasaran ni binsusur;
Sai tiur do dalanan molo sai denggan iba martutur.
3 POSISI PENTING dalam kekerabatan orang Batak, yaitu :
Ada (3) tiga bagian bentuk kekarabatan dan itulah yang dinamakan DALIHAN NA TOLU:
- HULA HULA atau TONDONG : yaitu kelompok orang orang yang posisinya "di atas", yaitu keluarga marga pihak istri sehingga disebut Somba marhula-hula yang berarti harus hormat kepada keluarga pihak istri agar memperoleh keselamatan dan kesejahteraan. Jadi posisi dan kedudukan Hulahula diakui lebih tinggi dari dua unsur lainnya (dongan tubu dan boru), pihak hulahula terhadap borunya harus bersikap manis dan tidak boleh bersikapa diktator dan tidak pula instruktif kepada kelompok boru.oleh karena itu hula hula bisa salah satu sumber kekuatan adikodrati, atau penopang daya hidup bagi masing-masing borunya.
- DONGAN TUBU atau SANINA : yaitu kelompok orang orang yang posisinya "sejajar", yaitu : teman/saudara semarga sehingga disebut Manat mardongan tubu, artinya menjaga persaudaraan agar terhindar dari perseteruan.
c. BORU : yaitu kelompok orang orang yang posisinya "di bawah", yaitu saudara perempuan kita dan pihak marga suaminya, keluarga perempuan pihak ayah. Sehingga dalam kehidupan sehari hari disebut Elek marboru artinya agar selalu saling mengasihi supaya mendapat berkat.
A. Dongan Sabutuha/ dongan tubu, (saudara satu darah) serta yang sudah dianggap saudara sedarah:
- Dongan saama ni suhut; saudara satu Ayah/Bapak .
- Paidua ni suhut; Saudara, Bapak nya abang adik (Paidua ni Suhut)
- Haha anggi ni suhut; Saudara kakek abang adik (Haha anggi ni suhut)
- Bagian Paniboli (panukun) ni suhut Saudara semarga ( Panomboli)
- Dongan samarga ni suhut; Saudara semarga dari suhut
- Dongan saina ni suhut (pulik marga) Saudara
- Dongan sapadan ni ompu (pulik marga)
- Pariban (sepengambilan/istri kakak beradik/semarga)
- Dongan sahuta, raja ni ginokkon daohot ale-ale.
Falsafah dalam persaudaraan dalam satu marga:
a- Manat ma ho mardongan sabutuha, molo naeng sangap ho
b- Tampulon aek do na mardongan sabutuha.
c- Tali papaut tali panggongan;
Tung taripas laut sai tinanda do rupa ni dongan.
Keterangan :Manat Mardongan Tubu.
Dongan tubu dalam adat Batak adalah kelompok masyarakat dalam satu rumpun marga. Rumpun marga suku Batak mencapai ratusan marga induk. Silsilah marga-marga Batak hanya diisi oleh satu marga. Namun dalam perkembangannya, marga bisa memecah diri menurut peringkat yang dianggap perlu, walaupun dalam kegiatan adat menyatukan diri. Misalnya: Si Raja Guru Mangaloksa menjadi Hutabarat, Hutagalung, Panggabean, dan Hutatoruan (Tobing dan Hutapea). Atau Toga Sihombing yakni Lumbantoruan, Silaban, Nababan dan Hutasoit.
Dongan Tubu dalam adat batak selalu dimulai dari tingkat pelaksanaan adat bagi tuan rumah atau yang disebut Suhut. Kalau marga A mempunyai upacara adat, yang menjadi pelaksana dalam adat adalah seluruh marga A yang kalau ditarik silsilah ke bawah, belum saling kawin.
Gambaran dongan tubu adalah sosok abang dan adik. Secara psikologis dalam kehidupan sehari-hari hubungan antara abang dan adik sangat erat. Namun satu saat hubungan itu akan renggang, bahkan dapat menimbulkan perkelahian. seperti umpama "Angka naso manat mardongan tubu, na tajom ma adopanna'. Ungkapan itu mengingatkan, na mardongan tubu (yang semarga) potensil pada suatu pertikaian. Pertikaian yang sering berakhir dengan adu fisik.
Dalam adat Batak, ada istilah panombol atau parhata yang menetapkan perwakilan suhut (tuan rumah) dalam adat yang dilaksanakan. Itulah sebabnya, untuk merencanakan suatu adat (pesta kawin atau kematian) namardongan tubu selalu membicarakannya terlebih dahulu. Hal itu berguna untuk menghindarkan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan adat. Umumnya, Panombol atau parhata diambil setingkat di bawah dan/atau setingkat di atas marga yang bersangkutan.
Manat mardongan sabutuha/tubu, dalam pengertian bahwa sesama saudara atau semarga, haruslah bersikap bijaksana dan arif dan saling menghormati, baik dalam perkataan maupun perbuatan jangan semborono atau saling menyakiti, meskipun didalam bercanda. Kalau seseorang yang dituakan (Ompung Bapa, Abang) harus dihormati. Sedang yang lebih muda harus disayangi atau diayomi dan dituntun. Kalau hal ini dilakukan maka akan dihormati dan terhormat dimata dongan sabutuha /tubu.
Persaudaraan pada orang Batak tidak mungkin diputuskan hubungan persaudaraannya, dengan berpedoman prinsip-prinsip „Manat mardongan sabutuha“, maka diperumpamakan „Tampulon aek do na mardongan sabutuha“ maksudnya mustahil air dipisahkan atau dibelah, bagaimanapun dia akan bersatu juga.dan dikuatkan juga dengan umpama „Tali papaut tali panggongan; Tung taripas laut sai tinanda do rupa ni dongan“; artinya: Tali paput adalah tali panggongan; meskipun jauh diseberang lautan akan dikenal juga muka saudara.
B.Boru :
- Iboto dongan saama nisuhut.(saudara perempuan sebapak dari suhut)
- Boru tubu dohot namboru ni suhut (saudara perempuan dari Bapak)
- Boru di ampuan I ma na ro sian na asing jala jinalo niampuan di hutaniba.
- Boru na gojong (nunga boru hian sian ama dohot ompu) jala laos sahuta dohot hulahula.(saudara perempuan dari Ompung ataupun Bapak yang bertempat tinggal di kampung Hulahula)
- Ibebere (anak dari saudara perempuan hasuhutan)
- Angka boru ni parboruan dohot bere, dohot boru ni parparibanon dohot ni sude dongan sabutuha.(anak perempuan dari saudara perempuan juga anak perempuan dari pariban, dari hasuhutan, dengan semua dongan sabutuha).
- Boru ni dongan saina dohot boru ni dongan saparpadanan.
Falsafah dalam Parboruon:
a- Elek marboru, molo naeng ho sonang
b- Bungkulan do boru ( sibahen pardamean/pardomuan)
c- Durung do boru tomburan hulahula (sipanupahi do boru dihulahula)
d- Unduk marmeme anak, laos unduk do marmeme boru (artinya sama sayang pada anak dan pada boru)
e- Tinalik landorung bontar gotana;
Dos do anak dohot boru nangpe pulikpulik margana.
Keterangan: Elek Marboru
Boru ialah kelompok orang dari saudara perempuan kita, dan pihak marga suaminya atau keluarga perempuan dari marga kita. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah elek marboru yang artinya agar saling mengasihi supaya mendapat berkat(pasu-pasu). Istilah boru dalam adat batak tidak memandang status, jabatan, kekayaan oleh sebab itu mungkin saja seorang pejabat harus sibuk dalam suatu pesta adat batak karena posisinya saat itu sebagai boru.
Pada hakikatnya setiap laki-laki dalam adat batak mempunyai 3 status yang berbeda pada tempat atau adat yg diselenggarakan misalnya: waktu anak dari saudara perempuannya menikah maka posisinya sebagai Hula-hula, dan sebaliknya jika marga dari istrinya mengadakan pesta adat, maka posisinya sebagai boru dan sebagai dongan tubu saat teman semarganya melakukan pesta.
Siapa-aiapa saja yang disebut pihak Boru telah dijelaskan diatas, untuk mereka itu oleh pihak Hulahula harus bersikap „Elek marboru artinya harus lemah lembut terhadap boru kalau pihak hula-hula ingin senang. Karena Boru adalah sebagai penyokong pihak hulahula yang sangat efisien dan potensial mereka akan siap mengerjakan apapun demi hula-hula kalu pihak hula-hula bersikapa lemah lembut terhadap mereka , mereka mampu menjadi juru damai dan memepertemukan disetiap masalah dihadapi pihak hulahula, juga Boru pendukung bagi hulahulanya apabila mengalami problem didalam pendanaan suatu acara adat (manumpaki). Oleh karena itu pihak hulahula harus bersikap adil dan harus menyikapi sama dengan anak sendiri :“ Unduk marmeme anak, laos unduk do marmeme boru”. Dan diperkuat lagi dengan perumpamaan sebagai berikut: Tinalik landorung bontar gotana; dos do anak dohot boru nangpe pulikpulik margana. Jadi Boru sebagai pendukung pokok baik dalam wibawa maupun dalam materi Hulahulanya.
Sedangkan Falsafah untuk pihak bere:
a- Amak do rere, anak do bebere.
Dangka do dupang, ama do tulang.
f- Tinalik landorung bontar gotana;
Dos do anak dohot boru nangpe pulikpulik margana
Keterangan: Seorang Tulang/ Hulahula harus lebih menyayangi bere/kemakan (anak dari saura perempuannya) . Meskipun bere tersebut tidak mengawini anak perempuannya maka si Tulang harus bersikap seperti yang dikatan umpama yang artinya dipotong landorung putih getahnya, sama anak dengan boru ,meskipun dia kawin dengan anak perempuan lain status perempuan tersebut adalh sama dengan anak perempuannya sendiri.
C.Hulahula;
- Tunggane (lae) dohot simatua ni suhut ( inilah yang dinamakan hula-hula langsung dari suhut)
- Tulang (sebagai hula-hula dari Bapak nya suhut)
- Bona Tulang(bona hula-hula) ( sebagai hula-hula dari ompung/kakeknya suhut)
- Bona ni ari (Hula-hula dari bapak dari kakeknya suhut)
- Tulang rorobot ( tulang dari besan/pr dari suhut serta tulang dari ibunya atau juga tulang dari opung boru suhut)
- Dan juga menjadi hula-hula dari suhut , semua hula-hula dari saudara sedarah.
Falsafah untuk Hulahula: Somba marhula-hula
Hula-hula dalam adat Batak adalah keluarga laki-laki dari pihak istri atau ibu, yang lazim disebut tunggane oleh suami dan tulang oleh anak. Dalam adat Batak yang paternalistik, yang melakukan peminangan adalah pihak lelaki, sehingga apabila perempuan sering datang ke rumah laki-laki yang bukan saudaranya, disebut bagot tumandangi sige. (artinya, dalam budaya Batak tuak merupakan minuman khas. Tuak diambil dari pohon Bagot (enau). Sumber tuak di pohon Bagot berada pada mayang muda yang di agat. Untuk sampai di mayang diperlukan tangga bambu yang disebut Sige. Sige dibawa oleh orang yang mau mengambil tuak (maragat). Itulah sebabnya, Bagot tidak bisa bergerak, yang datang adalah sige. Sehingga, perempuan yang mendatangi rumah laki-laki dianggap menyalahi adat.
Pihak perempuan pantas dihormati, karena mau memberikan putrinya sebagai istri yang memberi keturunan kepada satu-satu marga. Penghormatan itu tidak hanya diberikan pada tingkat ibu, tetapi sampai kepada tingkat ompung dan seterusnya.
Hula-hula dalam adat Batak akan lebih kelihatan dalam upacara Saurmatua (meninggal setelah semua anak berkeluarga dan mempunyai cucu). Biasanya akan dipanggil satu-persatu, antara lain : Bonaniari, Bonatulang, Tulangrorobot, Tulang, Tunggane, dengan sebutan hula-hula.
Disebutkan, Naso somba marhula-hula, siraraon ma gadong na. Gadong dalam masyarakat Batak dianggap salah satu makanan pokok pengganti nasi, khususnya sebagai sarapan pagi atau bekal/makan selingan waktu kerja (tugo).
Siraraon adalah kondisi ubi jalar (gadong) yang rasanya hambar. Seakan-akan busuk dan isi nya berair. Pernyataan itu mengandung makna, pihak yang tidak menghormati hula-hula akan menemui kesulitan mencari nafkah.
Dalam adat Batak, pihak borulah yang menghormati hula-hula. Di dalam satu wilayah yang dikuasai hula-hula, tanah adat selalu dikuasai oleh hula-hula. Sehingga boru yang tinggal di kampung hula-hulanya akan kesulitan mencari nafkah apabila tidak menghormati hula-hulanya. Misalnya, tanah adat tidak akan diberikan untuk diolah boru yang tidak menghormati hula-hula (baca elek marboru).
a- Sigaton do na marhulahual (maksudnya: sama halnya bagaimana menentukan apakah Ayam itu Jantan atau betina, oleh karena itu dalam menghadapi pihak hula-hula harus hati-hati, haru mengenal sifat-sifat dan apa keinginan atau kebiasaan pihak hula-hula, agar dapat sebagai pedoman dalam menghadapi pihak hula-hula disetiap acara adat.
b- Na mandanggurhon tu dolok do iba mangalehon tu hula-hula (artinya; akan menerima restu yang berlipat ganda kalau murah hati (basa) kepada hula-hula.
c- Hula-hula i do debata na tarida (maksudnya harus dihormati (sangat) hula-hula)
d- Hula-hulai do mula ni mata ni ari binsar.(maksudanya bahwa anak dan boru bagi orang batak adalah sebagai matahahrinya (mata ni ari na), akan gelap dunia in kalau tidak mempunyai anak (berketurunan) oleh karena boru dari hukahula itu sebagaia sumber keturunan yang banyak berkat doa restu serta doa nya pada Tuhan Yang maha Esa, maka dinamakan lah mereka matahari terbit (mata ni ari binsar).
e- Obuk do jambulan na nidandan baen samara;(maksudnya restu beserta doa dari Hula-hula membuat berketurunan/ turun temurun tanpa bahaya.
f- Nidurung situma , laos dapot porapora (restu serta doa dari hula-hula maka dari miskin dapat menjadi kaya)
Nama-nama dan cara memanggil didalam kekarabatan:
1.Saudara sedarah (pardongan sabutuhaon):
Kalau kita sebagai Laki-laki:
1- Amang = (Bapak) sebagai panggilan “ Amang”.
Inang = (Ibu), panggilannya „Inang“
2- Amang tua = (bapak tua) abang dari bapak baik karena marga maupun karena hubungan pariban maka dipanggil „Amang tua“
Inangtua = adalh isteri dari Bapak tua dipanggil „Inang Tua“
3- Amang uda = (bapak uda) abang dari bapak baik karena marga maupun karena hubungan pariban maka dipanggil „Amang uda“
Inanguda = adalah isteri dari Amang uda, dipanggil „Inang uda“
4- Hahang/Akang = (abang) adalah saudara lakilaki lebih yang tua baik sebapak maupun bagi anak dari amang tua maka dipanggil „Angkang“
Angkang boru = adalah isteri dari angkang dipanggil “Angkang“
5- Anggi = (adik) adalah saudara laki-laki dari satu bapak yang lebih mudamaka dipanggil „Anggi“
Anggiboru = adalah isteri dari Anggi, dipanggil „Inang“
6- Hahadoli = (abang) adalah saudara dari keturunan abang dari opung (kakek), yang dihitung 7 generasi keatas, yang statusnya sebagai penanya (panise niba) disetiap hajat acara adat, dipanggil „Angkang doli“
Angkangboru = Isteri dari hahadoli, dipanggil „Angkang“
7- Anggidoli = (adik) adalah saudara dari keturunan adik dari opung (kakek), yang dihitung 7 generasi keatas, yang statusnya ini juga dapat sebagai penanya (panise niba) disetiap hajat acara adat, dipanggil „Anggi doli“
Anggiboru = isteri dari Anggi doli, dipanggil „Inang“
8- Ompung = (Kakek) adalah Bapak dari bapak, serta bapak dari bapak tua, atau bapak uda, dipanggil „Ompung“ atau „Ompung doli“
Ompung (ompungboru) = isterdari ompung, dipanggil „Ompungboru“
9- Amang mangulahi = (Bapak) adalah Bapak dari ompung, dipanggil „Amang“
Inangmangulahi = isteri dari amang mangulahi, dipanggil „Inang“
10- Ompung mangulahi = (kakek) adalah kakek darai kakek dipanggil „Ompung“
Ompungboru mangulahi = isteri dari ompung mangulahi, dipanggil „Ompung.,
2.Parhulahulaon (saudara lakilaki dari isteri atau Ibu atau Opung:
Kalau kita sebagai laki-laki maka kita mengatakan:
1- Simatua doli = (Mertua laki) adalah bapak,Amangtua, dan Amanguda dari isteri, maka dipanggil “Amang”
Simatua boru = (mertua perempuan), adalah isteri dari Mertua laki, isteri dari Amangtua dan isteri dari amanguda, dipanggil „Inang“
2- Tunggane (Lae) = (ipar) adalah saudara lakilaki dari isteri, dipanggil “Tunggane” atau “Lae”
Inang bao = adalah isteri dari Tunggane(Lae), dipanggil “Inang”
3- Tulang na poso = adalah anak dari Tunggane (Lae) , dipanggil „Tulang“
Nantulang na poso = isteri dari tulang naposo, dipanggil „Nantulang“
4- Ompung = adalah bapak dan ibu dari Mertua, dipanggil „Ompung“
5- Tulang = saudara laki laki dari Ibu, dipanggil „Tulang“
Nantulang = isteri dari Tulang, dipanggil „Nantulang“
6- Ompung bao = adalah orang tua dari Ibu, dipanggil „Ompung“
7- Tulang rorobot = Tulang dari Ibu serta tulang isteri
8- Tulang rorobot = semuaHula dari Hulahula
9- Bonatulang atau Bona Hulahula = adalah hulahula dari ompung suhut
10- Bona ni ari = Hulahula dari ompung suhut dari Bapak.
11- Bona ni ari = semua diatas dari no 10
3.Parboruon:
1- Hela = (menantu) adalah yang mengambil anak perempuan kita, anak perempuan dari Amangtua,Amang uda, dipanggil „Amanghela“
2- Lae = adalah kepada bapak, Amangtua danAmanguda dari helea dipanggil „Lae“
Ito = adalah Ibu, Inangtua, dan Inanguda dari Hela, dipanggil „Ito“
3- Lae = adalah yang mengambil saudara perempuan, dipanggil “Lae”.
4- Amangboru = adalah yang mengambil saudara perempuan Bapak, dipanggil “Amangboru”
Namboru = adalah saudara perempuan dari Bapak atau isteri dari Amangboru, dipanggil “Namboru”
5- Lae = adalah anak dari Amang boru, dipanggil “Lae”
6- Ito = adalah anak perempuan dari Amang boru, dipanggil „Ito“
7- Amangboru = adalah saudara kaka adaik dari Amangboru, juga dipanggil „Amangboru“
8- Lae = juga pada Bapak dari Amangboru, dipanggil „Lae“
Ito = adalahIbu dari Amang boru, dipanggil „Ito“
9- Bere = adalah kaka adik serta adik perempuan dari hela (menantu), dipanggil „Bere“
10- Bere = adalah anak serta boru dari saudara perempuan kita, dipanggil „Bere“
11- Bere = adalah saudara perempuan dari Amangboru, dipanggil „Bere“
Martarombo:
Martarombo adalah salah satu komunikasi yang efisien dalam menjalin kekerabatan pada orang Batak. Martarombo/Martutur adalah sebagai dasar penentu posisi pada marga lain atau marga yang sama dan boleh dikatakan menjadi suatu tolak ukur bagi prinsip Dalihan Na Tolu, karena Martarombo adalah saling menanyai marga, Bila orang Batak berkenalan sesama orang Batak pertama kali, biasanya mereka saling tanya Marga dan martarombo, untuk dapat menentukan posisi masing-masing. Apakah mardongan tubu/ dongan sabutuha (semarga), dengan panggilan "ampara" atau "Marhula-hula/ Mora" dengan panggilan "lae/tulang". Dan dengan martarombo juga, seseorang akan mengetahui apakah ia harus memanggil "Namboru" (adik perempuan ayah/bibi), "Amangboru/Makela",(suami dari adik ayah/Om)" Bapatua/ Amanganggi/Amanguda" (abang/adik ayah), "Ito/boto" (kakak/adik), Pariban atau Boru Tulang (putri dari saudara laki laki ibu) yang dapat kita jadikan istri, dst.
Dengan Tarombo atau martutur (Mandailing) suatu nilai budaya yang sangat mendasar dalam melestarikan tradisi, adat dan kekarabatan, berbicara dengan tarombo maka berbicara tentang Marga
Marga adalah kelompok kekerabatan menurut garis keturunan ayah (patrilineal). Sistem kekerabatan patrilineal menentukan garis keturunan selalu dihubungkan dengan anak laki laki. Seorang Batak merasa hidupnya lengkap jika ia telah memiliki anak laki laki yang meneruskan marganya. Sesama satu marga dilarang saling mengawini, dan sesama marga disebut dalam Dalihan Na Tolu disebut Dongan Tubu. Menurut buku "Leluhur Marga Marga Batak", jumlah seluruh Marga Batak kurang lebih sebanyak 416, termasuk marga suku Nias.
Karena Orang Batak menganut sistem garis keturunan ayah (patrilineal), maka posisi seorang anak laki-laki menjadi penting . Dan sudah merupakan budaya yang mendarah daging bagi orang Batak, kehadiran anak laki-laki dalam kehidupan keluarganya karena sangat pentingnya sehingga seorang wanita yang dilahirkan dalam suatu keluarga selalu mendambakan agar dia mempunyai iboto agar jangan pincang ke bahagiaan itu seperti kata umpasa berikut ini .
- Habang siturtu , marpuroto puroto,
mata tumulut tulut mida halak na mariboto.
Nangpe adong ibotong ku , tubu ni amang uda ,
Dang salobian na sian namar dongan tubu .
Hansit ni naso mar iboto . Ise manorsahon i .
Ima sahit si naoto mangeruni daging i
Karena demikian pentingnya namar iboto tersebut tentu merupakan idaman dan juga merupakan tantangan jika tidak mempunyai iboto nanti jika orang tua meninggal dunia bagi yang tidak mempunyai iboto akan muncul perdebatan karena posisi perempuan kurang dominan dalam paradaton dan pembagian harta warisan. Jangankan saat membagi harta sedangkan dalam kehidupan sehari-hari saja sering wanita yang tidak punya iboto mendengar sindiran dari sanak pamili kepada ibunya karena tidak melahirkan seorang lakilaki karena nanti tidak ada si panean harta warisan seperti sawah ,kebun dan lain sebagainya, seperti cerita legenda Siboru Tumbaga yang sangat memilukan itu . Sering kita dengar ucapan sinis, sindiran yang menyakitkan hati, sehingga ibu yang tidak melahirkan seorang laki-laki sering menagis pilu dan merupakan mala petaka baginya dan merupakan dalih pula bagi pihak keluarga supaya kawin lagi agar memperoleh anak laki-laki agar kelak ada pewaris harta maka konsekwansinya adalah hidup di madu apalagi setelah mabalu .sering mangandung sibari-bari.
Pada saat sekarang sejalan dengan kemajuan teknologi , serta semakin kuatnya orang ber agama yang mengajarkan persamaan hak serta kemajuan dan kesadaran hukum oleh manusia modren saat ini dan makin banyaknya perbandingan antara etnis di muka dunia ini maka adat Paneanon (pembagian harta warisan) bagi orang batak tersebut serta posisi seorang perempuan sudah makin kuat seperti umpasa berikut ini tungkap marmeme anak singgalak marmeme boru jika anak di pangolihon sedangkan anak gadis di pabuatkon.
Bagaimana pula peranan Menenantu laki-laki yang kawin dengan seorang wanita yang tidak mempunyai iboto tentu dia harus tampil sebagai suami dan sekaligus sebagai iboto bagi sang istri dan bagi mertuanya dia akan tampil sebagai menantu dan sebagai anak sehingga apapun terjangan dan niat tidak bagus dari sanak pamili bisa diletakkan kepada posisi dengan se arif mungkin sehingga seperti peribahasa atau perumpamaan (umpasa) berikut ini :
- Sinemnem aek toba,silanlan uruhuruk
nametmet marlas niroha, namagodang dang mar ungut ungut
Sai patappakma nian pajojor jala pariris
anak dohot boru bungani hagabeon
si patiur parnidaan sipahinsa simanjojak .
Pada jaman dahulu orang tidak terlalu berpikir dari mana dan bagai mana biaya anak yang dilahirkan, kalau sudah seperti kata umpasa Batak TOROP SO PIGA , SO BEGEON NI BEGU. mereka yakin bahwa Mula jadi nabolon akan memberikan rejeki kepada mereka Karena mereka yakin jika nanti setelah besar anak mereka akan mampu mencari nafkah sendiri. Pula keyakinan mereka adalah manusia lebih dahulu ada daripada harta bahwa harta akan bisa di cari bukan harta mencari manusia . Zaman dahulu orang yang mempunyai banyak anak akan selalu di segani maka sering dikatakan umpasa Maranak sampulu pitu marboru sampulu onom karena mereka akan merupakan team yang cukup besar dalam mencari napkah dan harta. Hal ini termotivasi dengan Hasangapon.
Catatan :
1- Hanya laki-laki yang Marlae, Martunggane, Martulangna poso serta marnatulang naposo
2- Sebaliknya hanya perempuan yang Mareda, maramang naposo serta marinang na poso
3- Tetapi dibeberapa daerah Batak seperti, Silindung, kalau di parparibanon, selalu umur menjadi tolak ukur siapa yang lebih tua (siahaan), dan siapa siadian(sianggian). Tetapi lain di daerah Toba, sama aturan pada siahaan dan sianggian di parparibanon serta pada pardongan sabutuhaaon.
4- Lebanleban tutur adalah ada bereku perempuan kawin pada anak sabutuhaku (masih termasuk adik) ; Yang menjadi pertanyaannya bereku boeu tadi harus memanggil apa terhadapku?, dan anak dari adikku akan memanggil apa terhadapku?. Kalau demikian kasusnya maka pedomannya adalah sistem kewkerabat tersebut tetap dibawa misalnya siperempuan (bereku) tetap memanggil aku sebagai Tulang sedangkan si lakilaki (suaminya teatap memanggil Amangtua.
5- Ada lagi istilah LEBANLEBAN TUTUR, artinya pelanggaran adat yang dimaafkan. Misalnya begini : saya punya bere, perempuan, menikah dengan laki-laki, putera dari dongan sabutuha saya. Nah, seharusnya, si bere itu memanggil saya ‘Amang’ karena pernikahan itu meletakkan posisi saya menjadi mertua/simatua, dan laki-laki itu harus memanggil saya ‘Tulang rorobot’ karena perempuan yang dia nikahi adalah bere saya. Tapi tidaklah demikian halnya. Partuturon karena keturunan lebih kuat daripada partuturon apa pun, sehingga si bere harus tetap panggil saya ‘Tulang’ dan si laki-laki harus tetap memanggil saya ‘Bapatua/bapauda’.
Kekerabatan Dalihan na tolu juga sebagai representasi dari :
Ø Batara Guru adalah representasi dari Hulahula.
Ø Soripada (Sori) adalah representasi dari Dongan Sabutuha.
Ø Mangalabulan (Balabulan) adalah representasi dari Boru
Inilah yang menyebabkan kedudukan tinggi dari Hula-hula tidak dapat dijungkir balikkan dengan kedudukan boru, sama dengan menuklarkan kedudukan Batara guru yang menguasai Banua ginjang (penguasa langi)dengan Babulan yang menguasai banua tonga (penguasa bumi). Dengan demikian mengawini anak saudara perempuan Bapak tidak diperbolehkan bagi orang Batak.
Sehubungan dengan itulah orang Batak mengenal berbagai peribahasa dan perumpamaan tentang hulahula :
- Hulahula bona ni ari, tinongos ni omputa Mulajadi
- Sisuboton marulak noli, sisombaon dirim ni tahi
Yang maksudnya sbb:”Hula-hula adalah sumber terang hari,karunia dari Mulajadi.Yang perlu dihormati berulang kali disembah dengan sepenuh hati.”
- Hulahula matani ari binsar,sipanupak dotondina;
- Sipanuai sahalana, dinasa pomparanna.
Maksudnya:”Hula-hula adalah terang matahari, rohnya pemberi berkat, wibawanya pemberi restu, bagi seluruh keturunannya.”
- Obuk do jambulan,tinumtuman bahen samara;
- Pasu-pasu ni hulahula, Pitu sundut soada mara.
Maksudnya:“Rambut adalah mahkota dikepang,disusun menjadi mahkota indah; Berkat dan restu dari hula-hula, bisa tujuh turunan tiada bala.
Dari ungkapan diatas maka dapat diketahui bahwa sistem kekerabatan dalam struktur Dalihan Na Tolu, sangat terkait dengan kepercayaan religi lama Batak. Begitu tingginya posisi Hula-hula sehingga Hula-hula semata yang boleh memberi berkat (pasu-pasu) kepada borunya, sehingga ada kesan pada sebagian orang batak bahwa Hula-hula itu adalah “Debata na di ida” (Tuhan yang dilihat). Meskipun Hula-hula memiliki posisi tertinggi namun kedudukan itu harus didukung oleh kedua unsur lainnya (dongan sabutuha dan boru), jadi hubungan kekerabatan Dalihan na tolu harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang agar konsep totalitas religi orang Batak berjalan dengan baik
Implementasi (penerapan) Dalihan Na tolu:
Didalam kehidupan Orang Batak, penetrapan Dalihan Natolu dapat dilihat dengan jelas didalam setiap acara adat Batak, salah satau contoh didalam acara perkawinan; yang mempunyai hajat (Suhut) akan ditunjanga oleh:
o Hula-hula sebagai pemberi restu yang dihormati dengan tutur kata yang wajar dan menyejukkan;
o Boru membantu hulahulanya dengan morel dan materi juga tenaga agar pelaksanaan hajat hulahulanya sukses, sedangkan
o Dongan tubu sebagai pemberi nasihat, nasihat atau saran dan pendamping hasuhutan (yang punya hajat).
Dalihan Na Tolu bukanlah kasta karena setiap orang Batak memiliki ketiga posisi tersebut : ada saatnya menjadi Hula hula/Tondong, ada saatnya menempati posisi Dongan Tubu/Sanina dan ada saatnya menjadi Boru.
Dengan dalihan Na Tolu, adat Batak tidak memandang posisi seseorang berdasarkan pangkat, harta atau status seseorang. Dalam sebuah acara adat, seorang Gubernur harus siap bekerja mencuci piring atau memasak untuk melayani keluarga pihak istri yang kebetulan seorang Camat. Itulah realitas kehidupan orang Batak yang sesungguhnya. Lebih tepat dikatakan bahwa Dalihan Na Tolu merupakan SISTEM DEMOKRASI Orang Batak karena sesungguhnya mengandung nilai nilai yang universal.
Sedangkan simbol-simbol religi dari sarana pelaksanaan acara adat perkawinan adalah:
I-Alaman:
Alaman adalah pekarangan luas yang ada di tengah-tengan sebuah perkampungan orang Batak (huta), yang struktur pengaturan rumah dihuta (kampung) tersebut diatur dua sisi berhadapan dan berjajaran yang dipisahkan halaman (pekarangan) yang lebar, panjang dan rata, semakin banayk rumah (penghuni) huta tersebut semakin panjang halamannya. Dan pekarangan itu dipelihara kebersihannya secara bersama-sama, yang nantinya akan dipergunakan dalam keperluan upacara adat, disamping kegiatan sehari-hari seperti menjemur padi, dan lain-lain. Ada pengungkapan tentang makna halaman (Alaman) yang sering diucapkan raja parhata sebagai berikut:”Alaman na bidang, alaman na marampang na marjual, na marsangap na martua” (halaman yang luas,halaman yang bertuah, dan berkemuliaan), kata-kata ini selalu diucapkan pada setiap acara adat, oleh karena itu halaman tersebut harus bebas dari gangguan roh-roh jahat agar acara pemujaan dan penyembahan yang dilakukan melalui upacara adat dihalaman diterima dengan baik oleh roh-roh nenek moyang dan para dewata.
Catatan:
Tata cara pengaturan tempat duduk dalam setiap Acara adat:
Pada zaman dahulu setiap mengadakan pesta (acara adat) akan selalu membentangkan tikar dihalaman Rumah hasuhutan (yang mempunyai hajat, namun sekarang (modernisasai) Acara Adat sudah dilakukan di dalam gedung dan memakai kursi. Meskipun demikian didalam menyusun tempat duduk yang berperan didalam acara adat (Dalihan natolu) tidak ada perubahan.
Ada dua macam bentuk acara adat yaitu:
1. Acara ada satu hasuhutan ( sisada hasuhutan) seperti acara memestakan Tugu dari Ompu (tambak), Memasuki rumah (mangopoi Jabu), menerima makanan dari anak (manjalo sipanganon sian ianakkon), berkunjung ke Hulahula (paebathon), serta yang sehubungan dengan itu.
2. Acara adat dua hasuhutan (dua hasuhutan) seperti membicarakan mahar (marhata sinamot), dan yang lain seperti itu.
Didalam acara adat itu ada dua macam cara susunan duduk (parhundulan). Kalau ada yang mengantarkan makanan (paebaton, memberi/membuat makanan orangtuanya) kurang lebih begini susunan duduknya:
· Di depan suhut duduk yang datang mengantarkan makanan
· Disebelah kanan suhut : Hahadoli dohot Hulahula
· Disebelah kiri suhut : Anggi doli dohot boru.
· Orang Sekampung beserta pariban masuk kekelompok sabutuha
Kalau tidak ada yang datang mengantarkan makanan misalnya waktu acara biasa maka susunan duduk sebagai berikut:
o Hulahula didepan hasuhutan
o Disebelah kanan hahadoli serta sekampung (dongan shuta)
o Disebelah kiri Anggidoli, boru serta keluarga lainnya.
Pada Acara Adat sidua hasuhutan susunan duduk adalah sebagai berikut:
§ Saling berhadapan kedua hasuhutan dan masing-masing hasuhutan menyusun duduknya;
§ Disebelah kanan hasuhutan duduk Hahadoli serta Hulahula.
§ Disebelah kiri duduk Anggi doli dohot boru.
§ Oranng sekampung serta pariban masuk dalam kelompok sabutuha.
II-Sipanganon:
Makanan yang dipersiapkan untuk upacara adat, yang biasanya melalui petunjuk dukun (datu), hewqan apa yang akan dipotong dalam acara tersebut karena pada masa dahulu semua tingh laku peersiapan mengadakan suatu upacara adat, dilaksanakan dengan sakral, sehingga pengaturan memotong hewanpun diatur sedemikian rupa seperti menerima pisau pemotong dari hasuhutan, cara memegang pisau, berdoa, dan menusukkannya kejantung hewan, tidak boleh dua atau tiga kali (berulang-ulang). Bagian-bagian inti dari hewan yang disebut “na margoar ni juhut”, harus dipersembahkan lebih dahulu kepada roh-roh nenek moyang dan para dewata, sebelum diserahkan kepada hula-hula sebagai “tudu-tudu ni sipanganon” (pertanda kelengkapan hewan yang disiapkan untuk peralatan adat), dan kemudian dibagikan sebagai jambar juhut kepada para pihak yang berhak. Penyerahan tudu-tudu ni sipanganon pada hakikatnya sebagai pembuktian secara simbolis bahwa semua makanan yang disediakan untuk hajatan besar itu adalah “hewan utuh bukti kesungguhan acara adat, dan diberikan lebih dahulu kepada hula-hula, setelah diterima dengan baik oleh hulahula maka dipersilahkan para hadirin untuk bersantap bersama.
Hula-hula akan membalas pemberian tersebut kepada pihak boru dengan memberi dengke (ikan) sebagai tudu-tudu ni sipanganon, lengkap dengan dengke saur, dengke na porngis, dengke sitio-tio, dengke sahat, dengke simudur-udur, maksudnya adalah bahwa dengke itu adalah perlambang dari kelimpahan berkat, panjang umur dan kehidupan bahagia, serta rukun dan seia sekata pada keluarga tersebut. Biasanya dengkalah yang selalu dimakan pada masa menanam dan memanen, sebagai simbol tanda terima kasi dengka pulah lah yang dipersembahan. Sebagai kepercayaan orang Batak akan kekuatan roh yang dikandung sipanganon terlihat dari ungkapan :“Hot situtu do nasa na pinadanhon di atas ni juhut dohot indahan“ (apa yang telah disetujui dalam acara makan lengkap dengan daging dan nasi adalah mutlak, dan tak boleh berubah).
Berbicara dengan pemotongan hewan, berkaitan dengan istilah Panimboli, arti
harfiahnya adalah sesuatu pekerjaan manambol atau menyembelih hewan, jadi panamboli itu bisa saja merupakan suatu pekerjaan menyembelih hewan dalam suatu paradaton bukan di rumah jagal (rumah potong)sehingga merupakan jabatan dalam suatu pesta paradaton.
Bila akan melakukan suatu pesta Marunjuk dan panjuhuti, menurut biasanya sebagai lauk ataupun parjambaran pada pesta tersebut adalah kerbau ataupun lembu. Atas dasar itulah suhut sihabolonan dari pihak par-anak akan memberangkatkan kerabat dekatnya yaitu haha anggi ni partubu untuk menyembelih kerbau yang akan di jadikan loppan pada acara pesta tersebut. Mereka di berangkatkan dengan suatu acara resmi pada saat acara martonggoraja. Hasuhuton menyediakan tampi(anduri) yang diatasnya terletak pisau yang dibalut dengan daun tebu maka hasuhuton resmi menyuruh mereka untuk menyembelih kerbau yang sudah tersedia lengkap dengan membuat namargoar (namartandaan) sebagai jalannya Parjambaran.
Seperti kata pepetah Batak mengatakan, "adat do ia ugari si nihatton ni mulajadi. Adat pinungka ni ompunta naparjolo, si ihuttonon ni hita naparpudi". Bondar do batang toru sunge do aek puli. Borhat ma hamu dohot angka boru, hamu ma panamboli. Mereka melaksanakan tugasnya dengan sedemikian rupa dan bertanggungjawab dengan sepenuhnya akan persediaan banyaknya undangan yang akan makan. Namun, yang lebih penting dari itu mempersiapkan Namargoarna atau Parjambaran agar tidak salah atau kurang lengkap dari yang sudah dirumuskan. Supaya tidak ada kilah patajom hu piso ni parhobas.
Jadi panamboli dalam keadaan seperti ini disebutlah jabatan yaitu paidua ni suhut, sedangkan parjambarannya adalah diambil dari dada pinahan yang dipotong tersebut yaitu rusuk tiga atau lima dekat pangkal leher. Tugas dan tanggung jawab dari panamboli sangatlah strategis dan dominan dalam suatu pesta. Karena panamboli adalah dongan sabutuha. Jika dia dari pihak dongan sabutuha adalah abang beradik maka jika suatu pesta tidak mamemiliki panamboli berarti dia itu tidak mempunyai abang-adik. menurut biasanya, jikahal tersebut terjadi, berarti hasuhuton bolon lahir dengan istilah sebatangkara. Karena demikian pentingnya panamboli itu maka ada rekayasa yaitu dongan sahuta yang lain marga dijadikan menjadi panamboli, itulah sebabnya jambar panamboli tadi cara membaginyapun adalah sebelah untuk namardongan tubu dan sebelah lagi untuk dongan sahuta. Kesalahan persepsi.
Ada orang salah penapsiran akan Panamboli ini, dengan alasan bahwa kita yang satu marga adalah masih satu dalam hasuhuton. Jika masih dalam satu hasuhuton, dengan sendirinya tidak perlu memakai panamboli. Mungkin mereka berpikir, jika mereka harus mengadakan panamboli, bagaimana nantinya jika nenek mereka hanya cuma anak sasada. Berdasarkan itulah tentang masalah panamboli bukan melulu masalah berat tidaknya suatu pekerjaan. Masalah yang lebih patal dalam acara Panamboli ini adalah, mereka menapsirkan jika diadakan pesta itu dengan seorang panamboli, maka akan memecahkan namardongan tubu. Padahal jabatan atau tugas sebagai panamboli adalah adat untuk memperjelas sebuah kedudukan dalam adat Batak. Seperti ilustrasi ini menerangkan, sama halnya seperti jari tangan. Yang terdiri dari ibu jari, jari telunjuk, jari tengah jari manis, dan jari kelingking. Adapun uraian ini, agar memperjelas kedudukan belaka. Salah penapsiran ini sering terjadi di perantauan. Jadi dengan demikian berarti Panamboli adalah Jabatan dalam suatu pesta jika dipihak parboru jabatan panamboli adalah sijalo todoan atausijalo bola tambirik yang masih hubungan masih sa-ama mangulahi. Oleh karena itu agar adat paradaton ini makin bagus, kiranya perlu di sosialisasikan khususnya kepada generasi penerus tanpa mengurangi makna dari adat tersebut karena merekalah nantinya akan pelaksana adat Batak itu.
bersambung (6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar