Kamis, 03 November 2011

Tata Cara Pelaksanaan Adat Batak (11)

TATA CARA PERKAWINAN DENGAN ADAT BATAK



Perkawinan sesama Batak, terutama kalau perkawinan itu dilakukan secara adat yang penuh (adat na gok), sangatlah rumit, dan dibutuhkan kebijaksanaa-kebijaksanaan untuk menanganinya, oleh karena masing masing membawa kebiasaan didaerahnya. Jadi sangat dibutuhkan disini saling menghormati dan menyadari dimana acara/pesta diadakan. Dan dapat kita menterjemahkan pepatah yang sangat pepuler dikalangan orang Batak sebagai berikut:

Opu Raja ijolma, martungkot siala gundi;
Na pinungka ni ompu parjolo ihuthonon sian pudi.

Dengan fleksibel, agar kebiasaan orang-orang tua yang terdahulu tetap terpelihara dan dan sakral bisa saja pepatah tersebut diterjemahkan agar setiap daerah/orang ngotot mempertahankankebiasaan didaerahnya/dikampungnya. Jadi tergantung dari sudut mana kita menilainya, kalau kita memandangnya dari sudut negative pasti akan diterjemahkan tidak demokratis. Pada umumnya petuah-petuah yang ditinggalkan oleh orang-orang tua dahulu selalu meninggalkan dan hukum yang positif didalam prakteknya selalu kandungan mufakat lebih diutamakan.yang penting ada tertanam rasa salaing menghormati dan menyangi (holong marsihaholongan) bagi diri kita masing-masing.

Memandang perlunya pengembangan atau dengan kata lain menambah keturunan maka diperlukan perkawinan. Dan untuk mendapatkan keturunan yang baik maka perlu diatur didalam suatu tata cara yang beradab, maka Orang-orang tua terdahulu dari orang Batak mengatur tata cara tersebut dengan begitu indahnya berdasarkan asal muasal manusia, yakni yang berperan penting :

Bapa/Ayah berperan memberi benih/memperanakkan
Ibu berperan yang mengandung dan beranak.
Tuhan Yang Maha Esa berperan memberi Roh/menghidupkan.
Setelah anak sudah besar dan layak untuk kawin, maka si orang tua akan memikirkan „Manuan Partondongan“ yang harus memenuhi 3 unsur tersedia yaitu:

Sinamot kepada suhut Parboru
Bolian dari famili ke pangalambungi
Tuhor untuk bahan-bahan makanan.


Setelah tiga unsur tadi dapat dipertimbangkan/dipenuhi maka dilakukanlah persiapan dan penjajakan pada perempuan yang dipilih oleh sianak lelakinya atau yang dipilih orang tua silaki-laki.Dan dibawah ini ada tahap-tahap yang harus dilaksanakn untuk melaksanakan pernikahan tersebut.

Urut-urutan dari acara adat didalam mengawinkan Anak atau boru:


Pada zaman dahulu tanah leluhur (Bona pasogit) urutan dari acara mengawinkan anak perempuan atau anak lakilaki selalu diikuti/dipatuhi sebagai berikut:

Saling memberi kenangan/tanda antara anak dan boru (calon mempelai) ini disebut „Maroroan“
Pihak mempelai laki-laki dan pihak mempelai perempuan menunjuk perantara/ juru damai yang akan berunding membicarakan mas kawin (sinamot), dan segala yang berhubungan dengan acara pernikahan.(Marhusip)
Berangkatlah pihak mempelai laki-laki beserta rombongannya pada hari yang telah disepakati ke kampung(rumah) pihak mempelai perempuan berbicara tentang mahar (marhata sinamot) serta hal-hal yang berkaitan dengan acara pernikahan. Dan pada saat itu juga pihak perempuan menerima mas kawin (Boli ni sinamot) dari pihak mempelai laki-laki yang juga dinamai “Tanda burju”. Setelah itu pihak mempelai laki-laki dan pihak mempelai perempuan memberi uang kepada “Ingotingot” kepada orang yang serta pada acara tersebut.
Setelah beberapa hari “Manikir lobu ma” pihak mempelai perempuan kekampung/kerumah mempelai laki-laki, untuk melihat bagaimana kehidupan sehari-hari dari pihak mempelai laki-laki. Kalau keadaan pihak mempelai laki-laki tersebut tidak berkenan dihati pihak mempelai perempuan, bisa saja pada saat itu dibatalkan pernikahan, makadipulangkan pada saat itu juga kepada pihak mempelai laki-laki “Tanda burju” yang telah diterimanya tadi.. Tetapi sebaliknya kalau keadaan orang tua mempelai laki-laki tersebut berkenan dihatinya dan senang, maka pada saat itu juga pihak mempelai perempuan memintak semua atau sisa dari mas kawin (Sinamot ) yang telah disepakati. Dan pada saat itu juga disampaikan pihak mempelai laki-laki “Jambar ni suhi ni ampang naopat”
Pada hari yang telah ditentukan (binuhul) pergilah pihak penganti laki-laki beserta rombongannya ke kampung/kerumah pihak pengantin perempuan membawa “Pudun saut” yaitu yang menentukan hari pernikahan (matani ulaon), sekalian bersama – sama mereka baik pihak pengantin laki-laki dan pihak pengantin perempuan ke acara akad nikah di Mesji/dirumah (kalau Islam), ke Gereja martupol (kalau yang beragama Keristen).Untuk bagian ini sesuai dengan kesepakatan waktu pernikahan (akad nikah) pada hari yang sama
Mengundang semua kaum kerabat
Pada Hari pernikahan/peresmian pagi harinya lpergilah pihak pengantin laki-laki mengantarkan “Sibuahbuahi” ke kampung/kerumah pengantin perempuan. Darisanapihak pengantin laki-laki dan pihak pengantin perempuan bersama-sama

Marhusip :




Meskipun acara Marhusip salah satu unsur adat tetapi belum termasuk acara adat lengkap,maksudnya pada acara ini saudara laki-laki ibu yang melahirkan pengantin perempuan belum ikut karena tidak dihadiri pihak hulahula. Jadi disebut namanya Marhusip adalah karena pembicaraan masalah pernikahan belum resmi jadi tidak perlu diketahui umum.Jadi baru dalam tarap penjajakan.

Falsafah yang terkandung dalam acara marhusip ini adalah:

Manat unang tartuktuk, dadap unang tarrobung.
Maksudnya: sebelum dilaksanakan hajad seharusnya diperiksa dan hati-hati dalam bersikap serta tata cara yang akan di acarakan.

Jolo nidodo asa hinonong; maksudnya sama dengan no 1 diatas.
Jolo tinaha garung niba, jolo tinangkasan ma jolo gogo niba dohot sinadongan niba maksudnya harus teliti semua aspek yang terkait dengan acara.
Not: Umumnya dirumah pihak perempuan dilaksanakan acara “Marhusip”, dan harus diberitahu akan kedatang pihak calon laki-laki, biasanya cukup 3 orang saja yang ikut dalam acara itu yaitu haha anggi dari bapak calon laki-laki serta dongan sahuta serta seorang wanita, begitu juga dari pihak calon perempuan yang ikut dalam acara Marhusip tersebut. Pembicaraan berkisar perkenalan dan mengenalkan anak laki-laki yang ingin meminang anak perempuannya, dansambil melihat keadaan pihak perempuan apakah layak dijadikan menantu. Dan pada zaman sekarang pembicaraan diarahkan untuk mengetahui apa yang diinginkan pihak parboru (termasuk ancar-ancar berapa sinamot yang diminta) kalau acara Marhusip lancar dan kedua belah pihak sama-sama tidak keberatan dalam hala anak yang dijodohkan.



Dibawah ini ada skenario acara Marhusip dalam bahas Batak dan artinya bahasa Indonesia sebagai berikut :

Pembicara dari pihak parboru (PB):

„ Ba mankatai ma hita raja ni parboruon. IA nungga ro hamu tu bagas nami on, mauliate ma siala haroromuna, ba nuaeng na manugkun ma hami tu hamu: Dia ma na hinarohon muna, tangkas ma paboa“

(artinya: Marilah kita mulai berbicara wahai Raja ni Boru, kalian sudah datang kerumah ini , terima kasih atas kedatangan kalian, sekarang kami ingin bertanya pada kalian apa maksud kedatangan kalian tolong dijelaskan?)



Jawaban dari pihak paranak (calon laki-laki) (PL):

“Olo ma tutu, rajanami, alusan ma tutu sungkunsungkun muna I, Mauliate ma hudok hami parjolo tu Tuhan ta , ai dibagasan hahipason do hamu hu dapot hami di bagasta na marapang na marjual on. Mauliate do jala malambok pusu huhut dohonon nami di hamu rajanami na manjangkon haroronami dohot bohi na minar huhut lambok mardongan sipanganon na tabo. Ia haroro namai raja nami, na mardomu do I tu boaboa ni anak nami na ro mangalaka tu hutanta on, na di jabuon.Jadi na disuru suhut nami do hami manopot hamu, rajanami, manangkasi dohot manungkun pingkiran muna taringot tu si. On pe parjolo ma jolo husungkun hami hamu rajanami, beha naung ditolopi rohamuna do langka ni anak nami i? Jala molo naung ditolopi rohamuna do, ba songon dia ma dipangido rohamuna simpehononmuna tu hami di sibahenon dohot sipatupaon nami. Botima rajanami.

(artinya: Benar sekali raja nami, memang seharusnyalah kami menjawab pertanyaan itu, Terima kasih kami haturkan terutama kepada Tuhan, karena diberi kesehatan kepada kalian yang kami temui di rumah “na marapang na marjual on. Terima kasih setulusnya kami haturkan kepada kalian raja nami yang menghormati kedatangan kami dengan muka yang cerah serta lembut disertai hidangan makanan yang begitu lezat. Adapun kedatangan kami wahai raja nami, sehubungan dengan pemberitahuan dari anak kami yang datang berjalan-jalan kekampung dan kerumah ini. Jadi kami disuruh suhut nami, menemui kalian raja nami, memperjelas serta menanyai kepada kalian tentang hal itu. Sebelumnya terlebih dahulu kami menanya kalian raja nami, Bagaimana apakah kalian sudah mengerti akan maksud kedatangan anak kami?, kalaulah sudah dimengerti , kira kira bagaimana dan apa yang perlu kalian sampaikan pada kami untuk dipersiapkan dan disediakan. Kira-kira begitulah)

Jawaban PB :

“Mauliate ma diharoromuna tu bagasta on dohot dihatamuna I sudena.Ndang pola ganjang be dohonon nami mangalusi hamu.Las do rohanami majangkon berenami anak muna i. Alai pangidoan nami, molo naung sian ias dohot burjumuna do na ro nuaeng manaringoti i, ba tung denggan ma bahen hamu taringot tu sisombahononmuna tu hami.Angkup ni I, manurut pingkiran nami nangkin andorang so borhat hamu tu son, ba nungga adong hian bilangan na tontu ditonahon suhut muna sipaboaon muna tu hami. On pe, asa jempek jala bulus pangkataionta ba pintor tangkas ma paboa hamu na tinonahon ni suhut muna I tu hamu. Songon I ma jolo alus nami. Botima.

(artinya: Terima kasih atas kedatangan dan kata-kata kalian tersebut, tidak perlu saya rasa panjang-panjang menjawab kalian, kami sangat senang atas bere kami anak kalian itu, tetapi permintaan kami kalaulah memeang sudah dari hati yang tulus kedatangan kalian dan menyinggung soal itu maka alangkah baiknya kalau kalian mempersiapkan (sombasomba) untuk membicarakan itu kepada kami, menurut pikiran kami tadi, sebelum kalian berangkat kemari barang tentu sudah ada disiapkan untuk kalian dalam bilangan tertentu oleh suhut kalian, untuk diberi tahu kepada kami. Begitupu untuk mempersingkat pembicaraan kita, terus terang saja kalian menyampaikan yang dititip dan dipesankan suhut tadi kepada kalian. Begitulah dahulu jawaban kami.Botima).

Jawaban Pihak PL:

“mauliate di hatamuna I, rajanami.Nunga nauli I, raja nami, na nidokmuna I, ai tutu do nunga adong hian bilangan na tontu huboan hami songon tona ni suhut nami.Jadi ba pinaboa ma tu raja i. Songon on ma , raja nami: Upa suhut RP.60,00. Jala manurut / marbanding tusi ma angka jambar pangalambungi.

(artinya: Terima kasih, atas semua kata-kata kalian raja nami, wahai raja nami apa yang kalian katakan tadi adalah benar, sudah ada bilangan yang pasti kami bawa sebagai pesan dari suhut kami. Jadi kami sampaikanlah kepada kalian raja nami, kira kira beginilah perinciannya, Upa suhut ditetapkan Rp. 60.000, serta termasuklah itu untuk jambar pangalambungi.)

( biasanya sewaktu Marhusip selalu penawaran terjadi dan pihak utusan laki-laki selalu mengurangi dari yang telah ditetapkan hasuhutan orang tua laki-laki.)

bersambung ——–12

Nonton TV

Halaman